Thursday, December 30, 2010

Nugraha Besoes: LPI Banci!

PSSI semakin meradang dengan sepak terjang Liga Primer Indonesia. Otoritas tertinggi sepak bola Indonesia itu menegaskan tidak akan mengakui keberadaan LPI dan menganggap kompetisi itu tak ubahnya seperti banci.


Seperti dilansir detik, dalam sebuah acara jumpa pers, Sekjen PSSI Nugraha Besoes menunjukkan kemarahannya terhadap pihak penyelenggara LPI.

Meskipun penyelenggar aLPI telah mengirimkan surat resmi pada PSSI, menurut Besoes, LPI tetap telah melanggar kode etik yang sudah dibuat oleh PSSI, AFC dan juga FIFA.

"Kenapa baru keluar surat itu sekarang? Padahal, mereka sudah buat itu sejak lama. Pada intinya PSSI tetap tidak akan mengaku atau bertoleransi dengan kompetisi ilegal atau organisasi tak bernama itu, seperti LPI itu. Aturannya sudah jelas apalagi mereka melibatkan klub-klub yang sebelumnya bermain di ISL," ketus Nugraha.

"Mereka itu seperti banci, karena seperti menikam dari belakang meskipun di suratnya mereka menulis membuat kompetisi ini demi fair play. Tapi yang jelas PSSI akan memberi sanksi tegas kepada tiga klub yang keluar dari Indonesian Super Liga (ISL)," sambungnya.

Lebih lanjut, Nugraha beralsan bahwa dasar PSSI menolak keberadaan LPI lebih kepada persoalan etika dan peraturan perundangan olahraga yang sudah dibuat oleh pemerintah.

"UU no 3 tentang SKN (Sistem Keolahragaan Nasional) Pasal 51 ayat 4, setiap orang atau badan hukum asing dapat menyelenggarakan kegiatan olahraga di indonesia dengan bentuk kemitraan dengan organisasi keolahragaan yang ada," papar Nugraha.

"Pasal 89 ayat 1, setiap orang yang menyelenggarakaan kegiatan olahraga yang tidak bisa memenuhi ketentuan pasal 51 terancam pidana denda 2, tahun dan denda Rp 1 miliar. Jadi itu landasan kita, mengapa kita tidak akan pernah menganggap LPI sebagai kompetisi resmi, mereka kompetisi ilegal," tandasnya. (detik/den)

No comments:

Post a Comment